Lembaga Sertifikasi Profesi Permodalan Nasional Madani (LSP-PNM) mendapat Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tanggal 16 mei 2016 dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-461-ID berdasarkan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.0538/BNSP/V/2016 tentang Lisensi LSP-PNM. 

Di tahun 2019 LSP-PNM melakukan relisensi dan mendapat Perpanjangan Sertifikat Lisensi yang berlaku sampai dengan 9 Oktober 2024 berdasarkan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.0880/BNSP/X/2019 tentang Perpanjangan Lisensi LSPPNM.

LSP-PNM telah memiliki 19 Skema Sertifikasi Kompetensi bidang/sektor Keuangan Mikro dan Ultra Mikro berdasarkan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.1237/BNSP/VI/2021 tentang Lisensi Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi. 

LSP-PNM memiliki 47 Asesor Kompetensi yang memadai dan dapat memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi sesuai prinsip-prinsip asesmen, yaitu Valid, Reliable, Fair dan Flexible (VRFF) dengan adanya aturan bukti VATM serta sistem rekaman yang bermutu, mampu telusur, memastikan terstandarisir sesuai Pedoman BNSP dan ketentuan yang terkait lainnya.

ℹ️ Informasi mengenai LSP-PNM selengkapnya ➡️