Menilik Karir di Era Penuh Tantangan: Jadi Karyawan atau Pengusaha?

Di tengah tantangan lapangan kerja yang semakin ketat, persaingan mencari pekerjaan menjadi semakin sengit. Akibatnya, banyak dari masyarakat yang mempertimbangkan untuk mencari jalan alternatif, termasuk untuk memulai bisnis sendiri, karena dirasa lebih bijak daripada menunggu panggilan pekerjaan yang belum pasti datang. 

Dengan populasi dunia yang terus berkembang, menurut Badan Pusat Statistik, Indonesia mendapati peringkat sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak dengan total 270,20 juta jiwa yang menghadapi persaingan ketat dalam pasar kerja. Meskipun persyaratan masuk dunia kerja semakin tinggi, terutama dengan batasan umur yang diberlakukan, keputusan antara menjadi karyawan atau pengusaha tetap menjadi pilihan yang membutuhkan pertimbangan cermat.

Tidak hanya itu, Indonesia juga diproyeksikan akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2045, dimana sekitar 70% dari total penduduk Indonesia berada dalam rentang usia produktif, yaitu 15-64 tahun, sedangkan sisanya sekitar 30% adalah penduduk yang tidak produktif, berusia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun. 

Menurut data dari Kementerian PPN atau Bappenas, jumlah wirausaha di Indonesia mencapai 56,5 juta orang per Agustus 2023, sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat per 2023 jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia sebanyak 139,85 juta orang, naik sebanyak 4,55 juta orang dari Agustus 2022. Dengan proyeksi pertumbuhan populasi yang signifikan, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 324 juta orang pada tahun 2045. Pertanyaannya, manakah dari dua pilihan tersebut yang paling menarik untuk dipilih? 

Pertimbangan menjadi Karyawan atau Pengusaha

Melihat tantangan yang ada dalam mencari pekerjaan yang sesuai, banyak yang mulai mempertimbangkan langkah berani untuk mengejar peran sebagai pengusaha sebagai alternatif yang menarik.

Tetapi, pada akhirnya, penting untuk diingat bahwa kesuksesan, baik sebagai pengusaha maupun karyawan, terletak pada karakter dan kemampuan individu. Memilih antara kedua opsi ini tidak harus menjadi pilihan yang mutlak, karena kita dapat memanfaatkan keduanya secara seimbang.

Saat mempertimbangkan antara menjadi pengusaha atau karyawan, kita dihadapkan pada kesempatan untuk mengeksplorasi kelebihan dan kekurangan dari kedua peran tersebut, yang kemudian bisa dipasangkan dengan keahlian, keinginan, dan potensi yang dimiliki.

Dengan memahami secara mendalam keahlian, keinginan, dan potensi yang ada, kita dapat membuat keputusan yang lebih bijak mengenai peran mana yang lebih sesuai untuk kita. Pada akhirnya, melakukan evaluasi yang cermat terhadap potensi diri akan membantu kita dalam membuat pilihan yang tepat. 

Lalu, apa saja, sih, kelebihan dan kekurangan antara keduanya?

Kelebihan menjadi Karyawan

Ada sejumlah faktor yang bisa menjadi acuan positif jika kamu memilih peran sebagai karyawan. Berikut adalah hal-hal yang bisa dipertimbangkan:

1. Stabilitas penghasilan 

Banyak yang memilih untuk menjadi karyawan karena dapat menikmati stabilitas penghasilan bulanan yang terjamin. Faktor ini memberikan rasa aman finansial, di mana setiap bulan akan ada penghasilan yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Jadwal kerja yang terdefinisi 

Sebagai karyawan, jadwal kerja biasanya sudah ditetapkan dengan jelas sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama. Umumnya, perusahaan menerapkan jadwal kerja standar sekitar 8 jam per hari dan jika ada kebutuhan untuk bekerja di luar jadwal tersebut, biasanya tersedia opsi untuk lembur dengan perhitungan yang transparan. 

3. Memiliki waktu libur

Sebagai karyawan, kita dapat menikmati waktu libur yang diatur sesuai kebijakan perusahaan atau yang disesuaikan dengan pilihan pribadi sehingga memberi kesempatan bagi kita untuk merencanakan waktu luang dan mengeksplor berbagai kegiatan yang menyegarkan pikiran, seperti hobi, liburan keluarga, atau pengembangan diri melalui pelatihan yang bermanfaat.

4. Spesifikasi tanggung jawab yang jelas 

Sebagai karyawan yang menerima kompensasi, memiliki penugasan yang jelas adalah suatu keharusan. Dengan begitu, tanggung jawab yang diberikan bisa berkontribusi secara maksimal dalam memajukan perusahaan. 

Kekurangan menjadi Karyawan

Namun, meski memiliki kelebihan yang menarik, penting juga untuk kita tidak mengabaikan kekurangan yang melekat dalam peran sebagai karyawan. 

Mengutip dari The Ladders, salah satu kelemahan menjadi karyawan adalah ketergantungan penghasilan pada perusahaan, dengan gaji yang terbatas kecuali ada promosi atau bonus, dan ketidakpastian mengenai stabilitas karir di masa depan.

Tidak menutup kemungkinan, bahkan bagi karyawan di perusahaan bonafit, untuk mengalami situasi yang tidak diinginkan seperti lay-off karena masalah finansial yang terjadi di perusahaan tersebut.

Kelebihan menjadi Pengusaha

Berikut beberapa keunggulan yang dapat ditemukan ketika menjadi seorang pengusaha dengan menjalankan bisnis sendiri.

1. Independen

Menjadi pengusaha cocok bagi individu yang mengutamakan kemandirian, karena pekerjaan ini memungkinkan mereka untuk bekerja secara mandiri tanpa bergantung pada orang lain.

Karier ini cocok bagi mereka yang menghargai kebebasan, memiliki pemikiran mandiri, dan ingin menjalani hidup dengan fleksibilitas tanpa terikat pada aturan yang ketat, serta dapat mengatur segalanya secara independen.

2. Fleksibilitas jam kerja 

Sebagai seorang pengusaha, keunggulan yang mungkin tidak bisa didapatkan ketika menjadi karyawan untuk sebuah perusahaan adalah jam kerja yang lebih fleksibel. 

Namun di sisi lain, untuk sukses dalam memulai bisnis, kesiapan untuk bekerja keras secara ekstra pada tahap awal sangatlah vital. Oleh karena itu, penting untuk memiliki jadwal yang terstruktur sesuai kebutuhan agar bisnis dapat terkelola dengan baik. 

3. Potensi pendapatan yang lebih besar 

Pendapatan dalam dunia bisnis seringkali tidak terbatas, dan tidak jarang bahkan bisa mencapai jumlah yang sangat besar. Inilah salah satu keunggulan menjadi pengusaha yang tidak dapat ditemukan dalam peran karyawan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang cara kerja bisnis, menjadi pengusaha dapat menjadi pilihan karier yang menjanjikan.

Dengan populasi dunia yang terus berkembang, menurut Badan Pusat Statistik, Indonesia mendapati peringkat sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak dengan total 270,20 juta jiwa yang menghadapi persaingan ketat dalam pasar kerja. Meskipun persyaratan masuk dunia kerja semakin tinggi, terutama dengan batasan umur yang diberlakukan, keputusan antara menjadi karyawan atau pengusaha tetap menjadi pilihan yang membutuhkan pertimbangan cermat.

Tidak hanya itu, Indonesia juga diproyeksikan akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2045, dimana sekitar 70% dari total penduduk Indonesia berada dalam rentang usia produktif, yaitu 15-64 tahun, sedangkan sisanya sekitar 30% adalah penduduk yang tidak produktif, berusia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun. 

Menurut data dari Kementerian PPN atau Bappenas, jumlah wirausaha di Indonesia mencapai 56,5 juta orang per Agustus 2023, sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat per 2023 jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia sebanyak 139,85 juta orang, naik sebanyak 4,55 juta orang dari Agustus 2022. Dengan proyeksi pertumbuhan populasi yang signifikan, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 324 juta orang pada tahun 2045. Pertanyaannya, manakah dari dua pilihan tersebut yang paling menarik untuk dipilih? 

Pertimbangan menjadi Karyawan atau Pengusaha

Melihat tantangan yang ada dalam mencari pekerjaan yang sesuai, banyak yang mulai mempertimbangkan langkah berani untuk mengejar peran sebagai pengusaha sebagai alternatif yang menarik.

Tetapi, pada akhirnya, penting untuk diingat bahwa kesuksesan, baik sebagai pengusaha maupun karyawan, terletak pada karakter dan kemampuan individu. Memilih antara kedua opsi ini tidak harus menjadi pilihan yang mutlak, karena kita dapat memanfaatkan keduanya secara seimbang.

Saat mempertimbangkan antara menjadi pengusaha atau karyawan, kita dihadapkan pada kesempatan untuk mengeksplorasi kelebihan dan kekurangan dari kedua peran tersebut, yang kemudian bisa dipasangkan dengan keahlian, keinginan, dan potensi yang dimiliki.

Dengan memahami secara mendalam keahlian, keinginan, dan potensi yang ada, kita dapat membuat keputusan yang lebih bijak mengenai peran mana yang lebih sesuai untuk kita. Pada akhirnya, melakukan evaluasi yang cermat terhadap potensi diri akan membantu kita dalam membuat pilihan yang tepat. 

Lalu, apa saja, sih, kelebihan dan kekurangan antara keduanya?

Kelebihan menjadi Karyawan

Ada sejumlah faktor yang bisa menjadi acuan positif jika kamu memilih peran sebagai karyawan. Berikut adalah hal-hal yang bisa dipertimbangkan:

1. Stabilitas penghasilan 

Banyak yang memilih untuk menjadi karyawan karena dapat menikmati stabilitas penghasilan bulanan yang terjamin. Faktor ini memberikan rasa aman finansial, di mana setiap bulan akan ada penghasilan yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kekurangan Menjadi Pengusaha

Sebagai seorang pengusaha, tantangan yang dihadapi memang lebih berat dibandingkan sebagai seorang karyawan. Diperlukan investasi yang besar, dengan risiko kegagalan yang selalu mengintai. Namun, dengan manajemen yang tepat dan ketekunan yang tak kenal lelah, setiap risiko dapat diatasi dan kesuksesan bisa diraih.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penting untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki. 

Mengenali kemampuan dan minat akan membantu kita membuat keputusan yang tepat. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dengan cermat dan melakukan refleksi mendalam sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Informasi lebih lanjut:

Putri Amandawati

Corporate Communication

PT Mitra Utama Madani

corcom@mum.co.id

www.mum.co.id